KONSEP ETIKA DAN ETIKA BISNIS



BAB I
KONSEP ETIKA DAN ETIKA BISNIS[1]

A.    Pengertian Etika, Moral, Dan Norma
1.      Etika
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri di identikkan dengan moral atau moralitas[2]. hal ini berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik atau segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain.
R.W Arifin mengemukakan bahwa etika adalah keyakinan mengeni tindakan yang benar dan salah atau tindakan yang baik atau buruk yang mempengaruhi hal lainya. Istilah etika secara umum merujuk pada baik buruknya perilaku manusia. Etika merupakan dasar baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan. Al-ghazali dalam bukunya ihya ‘Ulumuddin’ menjelaskan pengertian etika adalah suatu sifat yang tetap dalam jiwa, yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah engan tidak membutuhkan pikiran.
Dengan demikian etika bisnis dalam syariah adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan islam sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang benar dan baik. Berdasarkan pengertian diatas peneliti dapat menyimpukan bahwa etika merupakan suatu kebiasaan perilaku manusia dalam melakukan kegiatan yang dapat memunculkan sifat baik atau buruk, dan saling berhubungan antara satu dengan yang lain.[3]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata etika diartikan dengan :
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral,
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
c.       Perilaku yang menjadi pedoman ( Pusat bahasa Depdiknas, 2008:402).
Jadi, etika adalah cabang filsafat yang mencari hakikat nilai-nilai baik dan buruk yang berkaitan dengan perbuatan dan tindakan seseorang, yang dilakukan dengan penuh kesadaran berdasarkan pertimbangan pemikiranya. Adapun etika menurut islam yaitu berasala dari bahasa Arab ”Akhlak” yang juga diartikan sebagai perangai dan kesopanan, yang mencakup dengan watak, kesopanan, tingkah laku atau tabiat seseorang. Etika adalah sebuah refleksi krisis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menetukan dan terwuud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok. Sebagaimana dikatakan oleh Magnis- Suseno : etika adalah sebuah ilmu bukan sebuah ajaran.Yang memberikan kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas. Sedangkan etika hanya melakukan refleksi kritis dan norma atau ajaran moral tersebut.
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika, kita menemukan dua macam etika :[4]
a.       Etika deskriptif: yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusiadan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta apa adanya, yaitu mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagi suatu fakta yang terkait dengan situasi yang membudaya.
b.      Etika normatif; yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia, ayau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia, dan apa tindakan yang seharusnya diambil untk mencapai apa yang bernilai hidup ini.
2.      Moral
Adapun kata moral menurut bahasa bersal dari bahasa latin “mores” yang berarti adat atau kebiasaan. Moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.[5] Dalam Kamus Bahasa Indonesia moral diartikan sebagai :
a.       Ajaran tentang baik buruknya yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti, susila.
b.      Kondisin mental yang membuat org tetap berani, semangat, bergairah, dll.[6]
Moral adalah tradisi kepercayaan menngenai perilaku yang benar dan yang salah.[7]Secara umum makna moral ini hampir sama dengan etika, namun jika dicermati ternyata moral lebih tertuju pada ajaran-ajaran dan kondisi mental seseorang yang membuatnya untuk bersikap dan berperilaku baik atau buruk. Jadi, makna moral lebih aplikatif jika dibandingkan dengan makna etika yang lebih normatif. Dalam pandangan umun dua kata etika dan moral ini memang sulit dipisahkan. Etika merupakan kajian atau filsafat tentang moral, dan moral merupakan perwujudan etika dalam sikap dan perilaku nyata sehari-hari. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbuatan.
Kata lain yang juga lekat dengan kata moral adalah moraitas, amoral, dan immoral. Kata moralitas ( Inggris : morality) sebenarnya sama dengan moral ( Inggris : moral) , namun moralitas bernuansa abstrak. Moralitas bisa juga dipahami sebagai sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bartnes, 2002 : 7).
Kata amoral dan immoral memiliki makna sama, yakni lawan kata moral. Amoral berarti tidak bermoral, tidak berakhlak (Pusat Bahasa Deodiknas, 2008 : 53) .
Sedang kata immoral tidak termuat dalam kamus Bahasa Indonesia. Kata ini adalah kata Inggris yang berarti tidak sopan, tunasusila, jahat, dan asusila (Echols dan Shadily, 1995 : 312).


3.     Norma
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatun nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakatuntuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harusditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban dankeamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu : 
a.    Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
b.    Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak baik. Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang bertindak dalam masyarakat serta perbuatan - perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan - perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,1989 : 81). 
Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi norma-norma umum (non hukum) dan norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai berikut:
1.      Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi:
a.       Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
b.      Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demitercapainya kesucian hati nu-rani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul kharimah).
2.      Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a.    Kaidah atau norma-norma sopan-santun, tata krama dan etiketdalam pergaulan sehari-hari dalam bermasyarakat (pleasantliving together).
b.    Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalamkehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful living together).
Sedangkan masalah norma non hukum adalah masalah yang cukup penting dan selanjutnya akan dibahas secara lebih luas mengenai kode perilaku dan kode profesi Humas/PR,yaitu seperti nilai-nilai moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan sosial atau berma-syarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati, wajib dipatuhi dan ditaati.
Secara umum kita dapat membedakan dua macam norma, yaitu norma khusus dan norma umum. Norma- norma khusus adalah aturan yang berlaku kedalam kegiatan atau kehidupan yang khusus, misalnya menyangkut aturan bermain dalam olahraga, aturan mengenai mengunjungi peraturan bermain dalam olahraga, aturan mengenai mengunjungi pasien dirumah sakit. Norma umum mempunyai sifatkeberlakuan yang lebih umum dan universal. Norma umum ini ada tiga macam yaitu :[8]
a.       Norma sopan santun ( norma etiket ), adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiria manusia. Misalnya seperti nmenyangkut sikap dan perilaku saat kita bertamu. Norma ini lebuh menyangkut tata cara lahiria dalam bergaul sehari-hari.
b.      Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuanya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencermikan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermesyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur dengan baik.
c.       Norma moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Aturan ini menyangkut baik buruknya, adil atau tidaknya tindakan dan perilaku manusia.



B.     Pengertian Etika Bisnis Dan Etika Bisnis Islam
1.      Etika Bisnis
Etika yaitu kebiasaan, perilaku , tata cara dan adat istiadat yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari dimana yang telah di jelaskan materi diatas. Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang atau produksi guna memaksimalkan nilai keuntungan. Aktivitas bisnis dilakukan sebgai suatu pekerjaan dari seseorang aatau aktivitas kelompok orang atau dilakukan oleh suatu organisasi.
Dengan demikian, etika dapat di rumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :[9]
a.       nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia hidup baik sebagai manusia.
b.      masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma- norma moral yang umim diterima.
Menurut Scholl, bisnis adalah aktivitas yang di organisasi dan diatur untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba. Jadi, etika bisnis adalah seperngkat nilai tentang baik, buruk, benar atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Dalam arti lain etika bisnis berarti seperangkat prinsip dan norma dimana para pelaku bisnis harus komit padany dalam bertransaksi , perilaku dan berelasi guna mencapai dataran atau tujuan bisnisnya dengan selamat.
Etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengetahuan dan pengelolaan bisnis yang memeperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara sosial atau ekonomi., dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis, dalam penerapan etika bisnis perli mempertimbangkan unsur-unsur berikut, yang berlaku dimasyarakat.
a.      Manajerial skill, yaitu seorang bisnisman harus mampu mengatur hidup sendiri beserta dengan keluarganya dan teman-teman sekelilingnya.
b.      Konseptual skill, yaitu mampu untuk membuat konsep didalam menjalankan pekerjaandan jabatanya dan mampu dan mampu untuk mendelegasikan kepada orang lain.
c.       Technicall skill, harus dimiliki oleh seorang bisnisman yang mampu memberikan teknik-teknik untuk melaksanakan apa yang terjadi, pemikiran dan konsepnya, serta memberikan contoh kepada orang lain atau pihak ketiga.
d.      Integritas moral yang tinggi, yaitu harus mampu memilah-milahkan mana yang boleh dilakukan.[10]
Tujuan etika bisnis yaitu :
a.    Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
b.    mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
c.    Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada tiga jenis masalah yaitu :
a.    Sistematik, yaitu masalah-masalah sistematik dala etika bisnis pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainya dimana bisnis beroperasi.
b.    Korporasi, yaitu permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Pertanyaan ini menyangkut moralitas aktivitas, kebijakan, praktik, dan strusktur organisasi perusahaan individual sebagai keseluruhan.
c.    Individu, yaitu permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar  nindividu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.[11]
Pada dasaranya teori etika terbagi atas lima macam :
a.    Teori deontology (Kewajiban)
Etika Deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Pada teori ini jelas melihat kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang dimana kewajiban tersebut layak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab yang telah diperintahkan kepadanya.
b.      Teori Teology (Tujuan)
Teori Telogy yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan
c.       Teori Hak Asasi
Teori ini membahas tentang sesuatu yangt menjadi hak seseorang dan bagaimana hak tersebut dihargai.
d.      Teori Keutamaan
Pada teori ini konsep kepuasan menjadi dominan untuk dibahas, karena setiap orang merasa ingin diutamakan dalam memenuhi kepentingan yang diinginkan.
e.       Teori Relatif
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif masalah yang timbul dalam praktiknya adalah egois, fokus pada diri manusia indifidu mengabaikan interaksi dengan pihak luar sistem dan membuat keputusan tidak berfikir panjang semua tergantung kriterianya tersendiri.
2.      Etika Bisnis Islam
Dalam buku etika bisnis karangan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar menyebutkan bahwa etika bisnis islam adalah norma-nor etika yang berbasiskan Al-Qur’an dan Hadist ang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktifitas bisnisnya. Etika bisnis islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran , sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai etik, moral, susila atau akhlak adalah nilai-nilai yang mendorong manusia menjadi pribadi yang utuh.[12]
 Secara sederhana mempelajari etika dalam bisnis berati mempelajari tentang mana yang baik dan buruk, benar atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan prinsip-prinsip morallitas ( Learning what is right or wrong, and then doing the right thing. “Righ ting”  based on moral principle, and others believe the right thing to do depends on the situatiaon ).
Kajian etika bisnis terkadang merujuk kepada management ethics atau organizational ethics . Etika bisnis dapat berarti pemikiran atau refleksi tentang moralitas ekonomi dan bisnis. [13]

C.    Landasan Deskriptif, Normatif Dan Moralitas
1.      Landasan Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas  yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika deskriptif menurut pendapat Katt Soff bahwa etika bersangkutan dengan nilai dan ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Etika bersangkutan dengan pencatatan terhadap corak-corak predikat serta tanggapan-tanggapan kesusilaan yang dapat ditemukan dalam masyarakat. Sehingga ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau penggambaran saja.
Etika deskriptif dapat disimpulkan sebagai bentuk implementasi perbuatan serta perilaku yang diterapkan setiap manusia merupakan landasan pergaulan kehidupan antar manusia dalam ruang lingkup lingkungan masyarakat.
2.      Landasan Normatif
Landasan  normatif  etika  bisnis dalam Islam  bersumber dari  al-Qur’an dan  Sunnah  Nabi  Muhammad  SAW. Dalam  konteks  ini  dapat  dibagi menjadi  empat  kelompok,  yaitu; landasan  tauhid,  landasan keseimbangan,  landasan  kehendak bebas,  dan  landasan pertanggungjawaban (Muslich, 2010  : 27).
a.       Tauhid (Kesatuan) Tauhid  merupakan  konsep serba eksklusif  dan  serba  inklusif.  Pada tingkat absolut  ia membedakan khalik dengan  makhluk,  memerlukan penyerahan  tanpa  syarat  kepada kehendak-Nya,  tetapi  pada  eksistensi manusia  memberikan  suatu  prinsip perpaduan  yang  kuat  sebab  seluruh umat  manusia  dipersatukan  dalam ketaatan kepada Allah semata.
Konsep tauhid  merupakan  dimensi  vertikal Islam  sekaligus  horizontal  yang memadukan  segi  politik,  sosial ekonomi  kehidupan  manusia  menjadi kebulatan  yang  homogen  yang konsisten dari dalam dan luas sekaligus terpadu dengan alam luas (Naqvi, 1993 : 50-51). Dari  konsepsi  ini,  maka  Islam menawarkan  keterpaduan  agama, ekonomi,  dan  sosial demi  membentuk kesatuan.  Atas  dasar  pandangan  ini maka  pengusaha muslim  dalam melakukan  aktivitas  maupun  entitas bisnisnya tidak akan melakukan paling tidak tiga hal  (Beekun, 1997 : 20-23): Pertama,  diskriminasi  terhadap pekerja,  penjual,  pembeli,  mitra  kerja atas  dasar  pertimbangan  ras,  warna kulit, jenis kelamin atau agama (QS. Al Hujurat  ayat  1),
b.      Allah  lah semestinya  yang  paling  ditakuti  dan dicintai. Oleh karena itu, sikap ini akan terefleksikan  dalam  seluruh  sikap hidup  dalam  berbagai  dimensinya termasuk  aktivitas  bisnis  (QS.  Al An’aam  ayat 16)
c.       Menimbun kekayaan  atau serakah,  karena hakikatnya  kekayaan  merupakan amanah Allah (QS. Al Kahfi ayat 46).
d.      Keseimbangan (Keadilan)
Ajaran  Islam  berorientasi  pada terciptanya  karakter  manusia  yang memiliki  sikap  dan  prilaku  yang seimbang  dan  adil  dalam  konteks hubungan  antara  manusia  dengan  diri sendiri, dengan orang lain (masyarakat) dan dengan lingkungan (Muslich, 2010  : 24).
Keseimbangan  ini  sangat ditekankan  oleh  Allah  dengan menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan.Ummatan  wasathan  adalah umat  yang  memiliki  kebersamaan, kedinamisan  dalam  gerak,  arah  dan tujuannya serta memiliki  aturan-aturan kolektif  yang berfungsi  sebagai penengah  atau  pembenar.  Dengan demikian keseimbangan, kebersamaan, kemoderenan  merupakan  prinsip  etis mendasar yang harus diterapkan dalam aktivitas  maupun  entitas  bisnis (Muhammad dan Fauroni, 2002 : 13).
e.       Kehendak Bebas
Manusia  sebagai  khalifah  dimuka bumi sampai batas-batas tertentu mempunyai  kehendak  bebas  untuk mengarahkan  kehidupannya  kepada tujuan yang akan dicapainya.  Manusia dianugerahi kehendak bebas (free will) untuk  membimbing  kehidupannya sebagai khalifah. Berdasarkan aksioma kehendak  bebas  ini,  dalam  bisnis manusia  mempunyai  kebebasan untuk membuat  suatu  perjanjian  atau  tidak, melaksanakan  bentuk  aktivitas  bisnis tertentu,  berkreasi  mengembangkan potensi bisnis yang ada (Beekun,1997 : 24).  [14]
3.      Landasan Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup Supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan padaumumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri,sebagai pustakawan. Moral berkaitan dengan moralitas.
Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungandengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber. Etika dan moralitas Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional (mendasarkan diri pada rasio atau nalar), kritis (membahas langkah demi langkah),mendasar (menyelidiki pandangan moral yang seharusnya), sistematik (membahas langkah demi langkah) dan normatif.
D.    Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk meakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku kariyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip-prinsip yang baik adalah bisnis nyang beretika, yakni bisnis ndengan kinerja unggul dan berkesinambungan, di jalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.[15]
Menurut Sonny Keraf (1998), prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : [16]
a.       Prinsip otonomi ; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dunia bisnis.
Jadi orang yang otonom adalah orang yang tahu tindakanya, bebas dalam melakukan tindakanya, dan sekaligus bertanggung jawab atas tindakanya. Secara khusus dalam dunia bisnis, tanggunga jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom mempunyai dua arah yakni tanggung jawab terhadap diri sendiri dan tanggung jawab moral yang tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan seperti konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat luas, relasi-relasi bisnis.[17]
b.      Prinsip kejujuran; kegiatan bisnis yang di tunjukan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan pada kejujuran. Ada tiga lingkup kegiatan bisnis modern yang sadar dan mengakui kejujuran dalam bisnis adalah kunci keberhasilan :
1.      Kejujuran relavan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
2.      Kejujuran juga relavan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
3.      Kejujuran juga relavan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.       Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
d.      Prinsip saling menguntungkan; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
e.       Prinsip integritas moral terutama dihayati sebagai tuntunan internal dalam diri pelaku bisnis perusahaan, agar perlu menjalankan bisni dengan tetap menjaga nama baik pinajaman maupun perusahaanya.
Adapun prinsip-prinsip etika bisnis islam :
a.         Itikat : Itikat artinya kepercayaan, keyakinanyang kuat, jiga bisa diartikan dengan kemauan dan maksud.
b.         Kejujuran : Jujur adalah lurus hati, tidak berbohong, atau sifat yang suka akan kebenaran.
c.         Kesetiaan/kepatuhan : Artinya berpegang teguh pada jenis pekerjaan.[18]

E.     Sikap dan komitmen atas Etika
Berikut adalah beberrapa bentuk penerapan atau cara komitment yang sangat penting dalam Bisnis.
1.      Komitmen Pada Bisnis Yang Sedang di jalankan.
Komitmen awal yang harus di miliki saat menjalankan bisnis adalah dengan tetap menjalani bisnis yang telah di pilih sejak awal dan tidak akan berpindah untuk menjalani bisnis yang lain ketika kesulitan datang menghadang, dia akan tetap setia untuk terus memperjuangkan bisnisnya hingga kesuksesan berhasil di raih.
2.       Komitmen Saat Bisnis Belum Menghasilkan Sesuatu yang Besar.
Komitmen yang juga tidak kalah pentingnya saat menjalankan Bisnis adalah tetap Komitmen dalam bisnis ketika perjungan yang di lakukan belum menghasilkan sesuatu sesuai harapan. Sikap ini sangat baik untuk di kembangkan dalam bisnis agar dapat memunculkan sikap positif lainnya yang juga bermanfaat dalam bisnis, diantaranya adalah Sikap Optimis dan Selalu bekerja keras.
3.       Komitment Ketika Tantangan Datang Menghadang.
Tetap melakukan semua aktifitas secara maksimal adalah salah satu cara yang paling mudah untuk keluar dari semua tantangan yang menghadang, sikap ini juga bagian dari menerapkan Komitmen dalam bisnis yang sangat bermanfaat untuk membangun kesuksesan akan datang.
4.      Komitmen Untuk Terus Bermimpi Dan Memiliki Cita-cita.
Sebuah impian dan cita-cita seseorang akan dapat terwujud bila Dia terus berusaha mempertahankan impian dan cita-citanya sambil berjuang secara maksimal dalam bisnisnya. Impian dan cita-cita adalah sumber kekuatan penting dalam menerapkan Komitmen saat berbisnis, maka dengan Komitmen seperti ini, seorang pebisnis  pasti akan mampu untuk menjadi orang yang sukses dalam bisnis mereka karena mereka selalu meningkatkan aktifitas yang lebih baik setiap hari dalam mewujudkan semua impian dan cita-cita mereka.
5.      Komitmen Pada Semua Tugas Dalam Bisnis.
Ini juga bagian penting dalam menunjang sebuah kesuksesan, sikap komitmen seperti ini dapat memberikan dampak positif terhadap kecepatan untuk meraih sukses dalam bisnis, tetap melakukan semua tugas dengan baik adalah penerapan komitemen dalam bisnis yang harus terus terjaga selamanya karena kejenuhan dan rasa bosan saat menjalankan bisnis akan terus datang setiap saat untuk menguji komitmen seorang pebisnis yang ingin sukses.
6.      Komitmen Untuk Tetap Menjaga Nama Baik.
Nama baik dalam bisnis sangat menentukan peraihan kepercayaan dari semua orang dan kepercayaan sangat penting sebagai penunjang kesuksesan dalam bisnis, dengan terus menjaga perilaku diri untuk tetap memiliki sikap dan perilaku positif saat berbisnis, maka Nama Baik yang dapat melahirkan kepercayaan dari orang lain akan terus terjaga dengan baik.[19]

F.     Kesimpulan
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri di identikkan dengan moral atau moralitas. Etika merupakan dasar baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan.
Adapun kata moral menurut bahasa bersal dari bahasa latin “mores” yang berarti adat atau kebiasaan. Moral adalah tradisi kepercayaan menngenai perilaku yang benar dan yang salah. Secara umum makna moral ini hampir sma dengan etika, namun jika dicermati ternyata moral lebih tertuju pada ajaran-ajaran dan kondisi mental seseorang yang membuatnya untuk bersikap dan berperilaku baik atau buruk.
Menurut Scholl, bisnis adalah aktivitas yang di organisasi dan diatur untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba. Jadi, etika bisnis adalah seperngkat nilai tentang baik, buruk, benar atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Dalam buku etika bisnis karangan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar menyebutkan bahwa etika bisnis islam adalah norma-nor etika yang berbasiskan Al-Qur’an dan Hadist ang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktifitas bisnisnya. Etika bisnis islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran , sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.










DAFTAR PUSTAKA
Arjinto, Agus.2012 “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”. Jakarta : Rajawali Pers.
Fariihah. 2017“Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. Jakarta : repository. uinjkt.ac.id.
Juliyani , Erly. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository, Ut. ac.id. 1 Maret 2016.
Keraf, A. Sonny dan Robert Haryono Imam. 1991. “Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur”. Yogyakarta : Kanisius.
Marzuki. 2013. “Etika Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad
Norvadewi. “Bisnis dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip, dan Landasan Normatif). Samarinda :Http://www.Researchgate.net :  Desember 2015
Surajiyo. “Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dalam Perspektif Filosofis”. Jakarta :  Mei 2016.
Yahfizham. “ Moral, Etika, dan Hukkum (Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi Dan Komunikasi)”. Medan : mei 2012




[1] Disusun oleh kelompok satu : Chika Putri utami, Dindi Anggara, dan Henida Utari
[2] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal. 12
[3]Juliyani , Erly. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository, Ut. ac.id: 1 Maret 2016. Hal 63
[4]Keraf, A. Sonny dan Robert Haryono Imam. “ Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur” . Yogyakarta : Kanisius. 1991. Hal. 22-23
[5] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal.112.
              [6] Marzuki. “Etika Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad : 2013. Hal. 3                                    
[7] Yahfizham. “ Moral, Etika, dan Hukkum (Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi Dan Komunikasi)”. Medan : mei 2012. Hal. 10
[8] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 9
[9] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 6
[10] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal .13
[11] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 7-8
[12]Erly, Juliyani. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository. Ut. ac.i : 1 Maret 2016. Hal .65
[13] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal .15
[14] Norvadewi. “Bisnis dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip, dan Landasan Normatif). Samarinda :Http://www.Researchgate.net. Desember 2015. Hal. 40-42
[15]Surajiyo. “Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dalam Perspektif Filosofis”. Jakarta : Mei 2016. Hal. 15-16.
[16] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal. 14
[17]Agus, Arijanto. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”. Jakarta : Rajawali Pers. Tahun 2012. Hal. 17-18.
[18] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal .18.

[19]Dwi Kurniawan. “Cara Menerapkan Komitmen Dalam Bisnis”. www. Depok Bisni. Info. 21 Febryari 2017[1]

A.    Pengertian Etika, Moral, Dan Norma
1.      Etika
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri di identikkan dengan moral atau moralitas[2]. hal ini berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik atau segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain.
R.W Arifin mengemukakan bahwa etika adalah keyakinan mengeni tindakan yang benar dan salah atau tindakan yang baik atau buruk yang mempengaruhi hal lainya. Istilah etika secara umum merujuk pada baik buruknya perilaku manusia. Etika merupakan dasar baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan. Al-ghazali dalam bukunya ihya ‘Ulumuddin’ menjelaskan pengertian etika adalah suatu sifat yang tetap dalam jiwa, yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah engan tidak membutuhkan pikiran.
Dengan demikian etika bisnis dalam syariah adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan islam sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang benar dan baik. Berdasarkan pengertian diatas peneliti dapat menyimpukan bahwa etika merupakan suatu kebiasaan perilaku manusia dalam melakukan kegiatan yang dapat memunculkan sifat baik atau buruk, dan saling berhubungan antara satu dengan yang lain.[3]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata etika diartikan dengan :
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral,
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
c.       Perilaku yang menjadi pedoman ( Pusat bahasa Depdiknas, 2008:402).
Jadi, etika adalah cabang filsafat yang mencari hakikat nilai-nilai baik dan buruk yang berkaitan dengan perbuatan dan tindakan seseorang, yang dilakukan dengan penuh kesadaran berdasarkan pertimbangan pemikiranya. Adapun etika menurut islam yaitu berasala dari bahasa Arab ”Akhlak” yang juga diartikan sebagai perangai dan kesopanan, yang mencakup dengan watak, kesopanan, tingkah laku atau tabiat seseorang. Etika adalah sebuah refleksi krisis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menetukan dan terwuud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok. Sebagaimana dikatakan oleh Magnis- Suseno : etika adalah sebuah ilmu bukan sebuah ajaran.Yang memberikan kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas. Sedangkan etika hanya melakukan refleksi kritis dan norma atau ajaran moral tersebut.
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika, kita menemukan dua macam etika :[4]
a.       Etika deskriptif: yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusiadan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta apa adanya, yaitu mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagi suatu fakta yang terkait dengan situasi yang membudaya.
b.      Etika normatif; yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia, ayau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia, dan apa tindakan yang seharusnya diambil untk mencapai apa yang bernilai hidup ini.
2.      Moral
Adapun kata moral menurut bahasa bersal dari bahasa latin “mores” yang berarti adat atau kebiasaan. Moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.[5] Dalam Kamus Bahasa Indonesia moral diartikan sebagai :
a.       Ajaran tentang baik buruknya yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti, susila.
b.      Kondisin mental yang membuat org tetap berani, semangat, bergairah, dll.[6]
Moral adalah tradisi kepercayaan menngenai perilaku yang benar dan yang salah.[7]Secara umum makna moral ini hampir sama dengan etika, namun jika dicermati ternyata moral lebih tertuju pada ajaran-ajaran dan kondisi mental seseorang yang membuatnya untuk bersikap dan berperilaku baik atau buruk. Jadi, makna moral lebih aplikatif jika dibandingkan dengan makna etika yang lebih normatif. Dalam pandangan umun dua kata etika dan moral ini memang sulit dipisahkan. Etika merupakan kajian atau filsafat tentang moral, dan moral merupakan perwujudan etika dalam sikap dan perilaku nyata sehari-hari. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbuatan.
Kata lain yang juga lekat dengan kata moral adalah moraitas, amoral, dan immoral. Kata moralitas ( Inggris : morality) sebenarnya sama dengan moral ( Inggris : moral) , namun moralitas bernuansa abstrak. Moralitas bisa juga dipahami sebagai sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bartnes, 2002 : 7).
Kata amoral dan immoral memiliki makna sama, yakni lawan kata moral. Amoral berarti tidak bermoral, tidak berakhlak (Pusat Bahasa Deodiknas, 2008 : 53) .
Sedang kata immoral tidak termuat dalam kamus Bahasa Indonesia. Kata ini adalah kata Inggris yang berarti tidak sopan, tunasusila, jahat, dan asusila (Echols dan Shadily, 1995 : 312).


3.     Norma
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatun nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakatuntuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harusditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban dankeamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu : 
a.    Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
b.    Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak baik. Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang bertindak dalam masyarakat serta perbuatan - perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan - perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,1989 : 81). 
Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi norma-norma umum (non hukum) dan norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai berikut:
1.      Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi:
a.       Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
b.      Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demitercapainya kesucian hati nu-rani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul kharimah).
2.      Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a.    Kaidah atau norma-norma sopan-santun, tata krama dan etiketdalam pergaulan sehari-hari dalam bermasyarakat (pleasantliving together).
b.    Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalamkehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful living together).
Sedangkan masalah norma non hukum adalah masalah yang cukup penting dan selanjutnya akan dibahas secara lebih luas mengenai kode perilaku dan kode profesi Humas/PR,yaitu seperti nilai-nilai moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan sosial atau berma-syarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati, wajib dipatuhi dan ditaati.
Secara umum kita dapat membedakan dua macam norma, yaitu norma khusus dan norma umum. Norma- norma khusus adalah aturan yang berlaku kedalam kegiatan atau kehidupan yang khusus, misalnya menyangkut aturan bermain dalam olahraga, aturan mengenai mengunjungi peraturan bermain dalam olahraga, aturan mengenai mengunjungi pasien dirumah sakit. Norma umum mempunyai sifatkeberlakuan yang lebih umum dan universal. Norma umum ini ada tiga macam yaitu :[8]
a.       Norma sopan santun ( norma etiket ), adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiria manusia. Misalnya seperti nmenyangkut sikap dan perilaku saat kita bertamu. Norma ini lebuh menyangkut tata cara lahiria dalam bergaul sehari-hari.
b.      Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuanya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencermikan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermesyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur dengan baik.
c.       Norma moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Aturan ini menyangkut baik buruknya, adil atau tidaknya tindakan dan perilaku manusia.



B.     Pengertian Etika Bisnis Dan Etika Bisnis Islam
1.      Etika Bisnis
Etika yaitu kebiasaan, perilaku , tata cara dan adat istiadat yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari dimana yang telah di jelaskan materi diatas. Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang atau produksi guna memaksimalkan nilai keuntungan. Aktivitas bisnis dilakukan sebgai suatu pekerjaan dari seseorang aatau aktivitas kelompok orang atau dilakukan oleh suatu organisasi.
Dengan demikian, etika dapat di rumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :[9]
a.       nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia hidup baik sebagai manusia.
b.      masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma- norma moral yang umim diterima.
Menurut Scholl, bisnis adalah aktivitas yang di organisasi dan diatur untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba. Jadi, etika bisnis adalah seperngkat nilai tentang baik, buruk, benar atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Dalam arti lain etika bisnis berarti seperangkat prinsip dan norma dimana para pelaku bisnis harus komit padany dalam bertransaksi , perilaku dan berelasi guna mencapai dataran atau tujuan bisnisnya dengan selamat.
Etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengetahuan dan pengelolaan bisnis yang memeperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara sosial atau ekonomi., dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis, dalam penerapan etika bisnis perli mempertimbangkan unsur-unsur berikut, yang berlaku dimasyarakat.
a.      Manajerial skill, yaitu seorang bisnisman harus mampu mengatur hidup sendiri beserta dengan keluarganya dan teman-teman sekelilingnya.
b.      Konseptual skill, yaitu mampu untuk membuat konsep didalam menjalankan pekerjaandan jabatanya dan mampu dan mampu untuk mendelegasikan kepada orang lain.
c.       Technicall skill, harus dimiliki oleh seorang bisnisman yang mampu memberikan teknik-teknik untuk melaksanakan apa yang terjadi, pemikiran dan konsepnya, serta memberikan contoh kepada orang lain atau pihak ketiga.
d.      Integritas moral yang tinggi, yaitu harus mampu memilah-milahkan mana yang boleh dilakukan.[10]
Tujuan etika bisnis yaitu :
a.    Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
b.    mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
c.    Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada tiga jenis masalah yaitu :
a.    Sistematik, yaitu masalah-masalah sistematik dala etika bisnis pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainya dimana bisnis beroperasi.
b.    Korporasi, yaitu permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Pertanyaan ini menyangkut moralitas aktivitas, kebijakan, praktik, dan strusktur organisasi perusahaan individual sebagai keseluruhan.
c.    Individu, yaitu permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar  nindividu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.[11]
Pada dasaranya teori etika terbagi atas lima macam :
a.    Teori deontology (Kewajiban)
Etika Deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Pada teori ini jelas melihat kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang dimana kewajiban tersebut layak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab yang telah diperintahkan kepadanya.
b.      Teori Teology (Tujuan)
Teori Telogy yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan
c.       Teori Hak Asasi
Teori ini membahas tentang sesuatu yangt menjadi hak seseorang dan bagaimana hak tersebut dihargai.
d.      Teori Keutamaan
Pada teori ini konsep kepuasan menjadi dominan untuk dibahas, karena setiap orang merasa ingin diutamakan dalam memenuhi kepentingan yang diinginkan.
e.       Teori Relatif
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif masalah yang timbul dalam praktiknya adalah egois, fokus pada diri manusia indifidu mengabaikan interaksi dengan pihak luar sistem dan membuat keputusan tidak berfikir panjang semua tergantung kriterianya tersendiri.
2.      Etika Bisnis Islam
Dalam buku etika bisnis karangan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar menyebutkan bahwa etika bisnis islam adalah norma-nor etika yang berbasiskan Al-Qur’an dan Hadist ang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktifitas bisnisnya. Etika bisnis islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran , sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai etik, moral, susila atau akhlak adalah nilai-nilai yang mendorong manusia menjadi pribadi yang utuh.[12]
 Secara sederhana mempelajari etika dalam bisnis berati mempelajari tentang mana yang baik dan buruk, benar atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan prinsip-prinsip morallitas ( Learning what is right or wrong, and then doing the right thing. “Righ ting”  based on moral principle, and others believe the right thing to do depends on the situatiaon ).
Kajian etika bisnis terkadang merujuk kepada management ethics atau organizational ethics . Etika bisnis dapat berarti pemikiran atau refleksi tentang moralitas ekonomi dan bisnis. [13]

C.    Landasan Deskriptif, Normatif Dan Moralitas
1.      Landasan Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas  yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika deskriptif menurut pendapat Katt Soff bahwa etika bersangkutan dengan nilai dan ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Etika bersangkutan dengan pencatatan terhadap corak-corak predikat serta tanggapan-tanggapan kesusilaan yang dapat ditemukan dalam masyarakat. Sehingga ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau penggambaran saja.
Etika deskriptif dapat disimpulkan sebagai bentuk implementasi perbuatan serta perilaku yang diterapkan setiap manusia merupakan landasan pergaulan kehidupan antar manusia dalam ruang lingkup lingkungan masyarakat.
2.      Landasan Normatif
Landasan  normatif  etika  bisnis dalam Islam  bersumber dari  al-Qur’an dan  Sunnah  Nabi  Muhammad  SAW. Dalam  konteks  ini  dapat  dibagi menjadi  empat  kelompok,  yaitu; landasan  tauhid,  landasan keseimbangan,  landasan  kehendak bebas,  dan  landasan pertanggungjawaban (Muslich, 2010  : 27).
a.       Tauhid (Kesatuan) Tauhid  merupakan  konsep serba eksklusif  dan  serba  inklusif.  Pada tingkat absolut  ia membedakan khalik dengan  makhluk,  memerlukan penyerahan  tanpa  syarat  kepada kehendak-Nya,  tetapi  pada  eksistensi manusia  memberikan  suatu  prinsip perpaduan  yang  kuat  sebab  seluruh umat  manusia  dipersatukan  dalam ketaatan kepada Allah semata.
Konsep tauhid  merupakan  dimensi  vertikal Islam  sekaligus  horizontal  yang memadukan  segi  politik,  sosial ekonomi  kehidupan  manusia  menjadi kebulatan  yang  homogen  yang konsisten dari dalam dan luas sekaligus terpadu dengan alam luas (Naqvi, 1993 : 50-51). Dari  konsepsi  ini,  maka  Islam menawarkan  keterpaduan  agama, ekonomi,  dan  sosial demi  membentuk kesatuan.  Atas  dasar  pandangan  ini maka  pengusaha muslim  dalam melakukan  aktivitas  maupun  entitas bisnisnya tidak akan melakukan paling tidak tiga hal  (Beekun, 1997 : 20-23): Pertama,  diskriminasi  terhadap pekerja,  penjual,  pembeli,  mitra  kerja atas  dasar  pertimbangan  ras,  warna kulit, jenis kelamin atau agama (QS. Al Hujurat  ayat  1),
b.      Allah  lah semestinya  yang  paling  ditakuti  dan dicintai. Oleh karena itu, sikap ini akan terefleksikan  dalam  seluruh  sikap hidup  dalam  berbagai  dimensinya termasuk  aktivitas  bisnis  (QS.  Al An’aam  ayat 16)
c.       Menimbun kekayaan  atau serakah,  karena hakikatnya  kekayaan  merupakan amanah Allah (QS. Al Kahfi ayat 46).
d.      Keseimbangan (Keadilan)
Ajaran  Islam  berorientasi  pada terciptanya  karakter  manusia  yang memiliki  sikap  dan  prilaku  yang seimbang  dan  adil  dalam  konteks hubungan  antara  manusia  dengan  diri sendiri, dengan orang lain (masyarakat) dan dengan lingkungan (Muslich, 2010  : 24).
Keseimbangan  ini  sangat ditekankan  oleh  Allah  dengan menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan.Ummatan  wasathan  adalah umat  yang  memiliki  kebersamaan, kedinamisan  dalam  gerak,  arah  dan tujuannya serta memiliki  aturan-aturan kolektif  yang berfungsi  sebagai penengah  atau  pembenar.  Dengan demikian keseimbangan, kebersamaan, kemoderenan  merupakan  prinsip  etis mendasar yang harus diterapkan dalam aktivitas  maupun  entitas  bisnis (Muhammad dan Fauroni, 2002 : 13).
e.       Kehendak Bebas
Manusia  sebagai  khalifah  dimuka bumi sampai batas-batas tertentu mempunyai  kehendak  bebas  untuk mengarahkan  kehidupannya  kepada tujuan yang akan dicapainya.  Manusia dianugerahi kehendak bebas (free will) untuk  membimbing  kehidupannya sebagai khalifah. Berdasarkan aksioma kehendak  bebas  ini,  dalam  bisnis manusia  mempunyai  kebebasan untuk membuat  suatu  perjanjian  atau  tidak, melaksanakan  bentuk  aktivitas  bisnis tertentu,  berkreasi  mengembangkan potensi bisnis yang ada (Beekun,1997 : 24).  [14]
3.      Landasan Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup Supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan padaumumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri,sebagai pustakawan. Moral berkaitan dengan moralitas.
Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungandengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber. Etika dan moralitas Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional (mendasarkan diri pada rasio atau nalar), kritis (membahas langkah demi langkah),mendasar (menyelidiki pandangan moral yang seharusnya), sistematik (membahas langkah demi langkah) dan normatif.
D.    Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk meakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku kariyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip-prinsip yang baik adalah bisnis nyang beretika, yakni bisnis ndengan kinerja unggul dan berkesinambungan, di jalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.[15]
Menurut Sonny Keraf (1998), prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : [16]
a.       Prinsip otonomi ; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dunia bisnis.
Jadi orang yang otonom adalah orang yang tahu tindakanya, bebas dalam melakukan tindakanya, dan sekaligus bertanggung jawab atas tindakanya. Secara khusus dalam dunia bisnis, tanggunga jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom mempunyai dua arah yakni tanggung jawab terhadap diri sendiri dan tanggung jawab moral yang tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan seperti konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat luas, relasi-relasi bisnis.[17]
b.      Prinsip kejujuran; kegiatan bisnis yang di tunjukan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan pada kejujuran. Ada tiga lingkup kegiatan bisnis modern yang sadar dan mengakui kejujuran dalam bisnis adalah kunci keberhasilan :
1.      Kejujuran relavan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
2.      Kejujuran juga relavan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
3.      Kejujuran juga relavan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.       Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
d.      Prinsip saling menguntungkan; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
e.       Prinsip integritas moral terutama dihayati sebagai tuntunan internal dalam diri pelaku bisnis perusahaan, agar perlu menjalankan bisni dengan tetap menjaga nama baik pinajaman maupun perusahaanya.
Adapun prinsip-prinsip etika bisnis islam :
a.         Itikat : Itikat artinya kepercayaan, keyakinanyang kuat, jiga bisa diartikan dengan kemauan dan maksud.
b.         Kejujuran : Jujur adalah lurus hati, tidak berbohong, atau sifat yang suka akan kebenaran.
c.         Kesetiaan/kepatuhan : Artinya berpegang teguh pada jenis pekerjaan.[18]

E.     Sikap dan komitmen atas Etika
Berikut adalah beberrapa bentuk penerapan atau cara komitment yang sangat penting dalam Bisnis.
1.      Komitmen Pada Bisnis Yang Sedang di jalankan.
Komitmen awal yang harus di miliki saat menjalankan bisnis adalah dengan tetap menjalani bisnis yang telah di pilih sejak awal dan tidak akan berpindah untuk menjalani bisnis yang lain ketika kesulitan datang menghadang, dia akan tetap setia untuk terus memperjuangkan bisnisnya hingga kesuksesan berhasil di raih.
2.       Komitmen Saat Bisnis Belum Menghasilkan Sesuatu yang Besar.
Komitmen yang juga tidak kalah pentingnya saat menjalankan Bisnis adalah tetap Komitmen dalam bisnis ketika perjungan yang di lakukan belum menghasilkan sesuatu sesuai harapan. Sikap ini sangat baik untuk di kembangkan dalam bisnis agar dapat memunculkan sikap positif lainnya yang juga bermanfaat dalam bisnis, diantaranya adalah Sikap Optimis dan Selalu bekerja keras.
3.       Komitment Ketika Tantangan Datang Menghadang.
Tetap melakukan semua aktifitas secara maksimal adalah salah satu cara yang paling mudah untuk keluar dari semua tantangan yang menghadang, sikap ini juga bagian dari menerapkan Komitmen dalam bisnis yang sangat bermanfaat untuk membangun kesuksesan akan datang.
4.      Komitmen Untuk Terus Bermimpi Dan Memiliki Cita-cita.
Sebuah impian dan cita-cita seseorang akan dapat terwujud bila Dia terus berusaha mempertahankan impian dan cita-citanya sambil berjuang secara maksimal dalam bisnisnya. Impian dan cita-cita adalah sumber kekuatan penting dalam menerapkan Komitmen saat berbisnis, maka dengan Komitmen seperti ini, seorang pebisnis  pasti akan mampu untuk menjadi orang yang sukses dalam bisnis mereka karena mereka selalu meningkatkan aktifitas yang lebih baik setiap hari dalam mewujudkan semua impian dan cita-cita mereka.
5.      Komitmen Pada Semua Tugas Dalam Bisnis.
Ini juga bagian penting dalam menunjang sebuah kesuksesan, sikap komitmen seperti ini dapat memberikan dampak positif terhadap kecepatan untuk meraih sukses dalam bisnis, tetap melakukan semua tugas dengan baik adalah penerapan komitemen dalam bisnis yang harus terus terjaga selamanya karena kejenuhan dan rasa bosan saat menjalankan bisnis akan terus datang setiap saat untuk menguji komitmen seorang pebisnis yang ingin sukses.
6.      Komitmen Untuk Tetap Menjaga Nama Baik.
Nama baik dalam bisnis sangat menentukan peraihan kepercayaan dari semua orang dan kepercayaan sangat penting sebagai penunjang kesuksesan dalam bisnis, dengan terus menjaga perilaku diri untuk tetap memiliki sikap dan perilaku positif saat berbisnis, maka Nama Baik yang dapat melahirkan kepercayaan dari orang lain akan terus terjaga dengan baik.[19]

F.     Kesimpulan
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri di identikkan dengan moral atau moralitas. Etika merupakan dasar baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan.
Adapun kata moral menurut bahasa bersal dari bahasa latin “mores” yang berarti adat atau kebiasaan. Moral adalah tradisi kepercayaan menngenai perilaku yang benar dan yang salah. Secara umum makna moral ini hampir sma dengan etika, namun jika dicermati ternyata moral lebih tertuju pada ajaran-ajaran dan kondisi mental seseorang yang membuatnya untuk bersikap dan berperilaku baik atau buruk.
Menurut Scholl, bisnis adalah aktivitas yang di organisasi dan diatur untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba. Jadi, etika bisnis adalah seperngkat nilai tentang baik, buruk, benar atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Dalam buku etika bisnis karangan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar menyebutkan bahwa etika bisnis islam adalah norma-nor etika yang berbasiskan Al-Qur’an dan Hadist ang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktifitas bisnisnya. Etika bisnis islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran , sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.










DAFTAR PUSTAKA
Arjinto, Agus.2012 “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”. Jakarta : Rajawali Pers.
Fariihah. 2017“Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. Jakarta : repository. uinjkt.ac.id.
Juliyani , Erly. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository, Ut. ac.id. 1 Maret 2016.
Keraf, A. Sonny dan Robert Haryono Imam. 1991. “Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur”. Yogyakarta : Kanisius.
Marzuki. 2013. “Etika Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad
Norvadewi. “Bisnis dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip, dan Landasan Normatif). Samarinda :Http://www.Researchgate.net :  Desember 2015
Surajiyo. “Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dalam Perspektif Filosofis”. Jakarta :  Mei 2016.
Yahfizham. “ Moral, Etika, dan Hukkum (Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi Dan Komunikasi)”. Medan : mei 2012




[1] Disusun oleh kelompok satu : Chika Putri utami, Dindi Anggara, dan Henida Utari
[2] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal. 12
[3]Juliyani , Erly. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository, Ut. ac.id: 1 Maret 2016. Hal 63
[4]Keraf, A. Sonny dan Robert Haryono Imam. “ Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur” . Yogyakarta : Kanisius. 1991. Hal. 22-23
[5] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal.112.
              [6] Marzuki. “Etika Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad : 2013. Hal. 3                                    
[7] Yahfizham. “ Moral, Etika, dan Hukkum (Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi Dan Komunikasi)”. Medan : mei 2012. Hal. 10
[8] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 9
[9] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 6
[10] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal .13
[11] Arjinto, Agus. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 7-8
[12]Erly, Juliyani. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository. Ut. ac.i : 1 Maret 2016. Hal .65
[13] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal .15
[14] Norvadewi. “Bisnis dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip, dan Landasan Normatif). Samarinda :Http://www.Researchgate.net. Desember 2015. Hal. 40-42
[15]Surajiyo. “Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dalam Perspektif Filosofis”. Jakarta : Mei 2016. Hal. 15-16.
[16] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal. 14
[17]Agus, Arijanto. “Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”. Jakarta : Rajawali Pers. Tahun 2012. Hal. 17-18.
[18] Fariihah. “Etika Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang  Pada Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017.  Hal .18.
[19]Dwi Kurniawan. “Cara Menerapkan Komitmen Dalam Bisnis”. www. Depok Bisni. Info. 21 Febryari 2017

Komentar

Postingan Populer