TEORI PERSAINGAN DALAM BISNIS ISLAM


BAB 10
TEORI PERSAINGAN DALAM BISNIS ISLAM[1]

A.                TEORI PERSAINGAN DALAM ETIKA BISNIS ISLAM
Dalam konteks bisnis perusahaan, penerapannya etika bisnis islam dihadapkan dengan masalah-masalah teknologi. Etika bisnis dihadapkan dengan persoalan kualitas SDM yang belum memadai , motivasi enterpreuneur yang memiliki keinginan cepat sukses . Demikian pula dengan teknologi etika bisnis berhadapan dengan tuntutan teknologi etika yang masyarakat serba efisien total dalam system kerja untuk mencapai suatu maksud dalam bisnis[2].
Menghadapi realitas tersebut pilihan-pilihan yang dihadapkan adalah memilih diantara empat pilihan kindisi :
1)      Jika tidak etis maka akan tertinggal
2)      Etis tidak tertinggal
3)      Etis tertinggal
4)      Tidak etis tertinggal
Konsepsi bisnis yang terpisah dari etika lebih banyak menjadikan etis tertinggal sebagai pilihan bisnis . hanya saja dalam realitasnya kedua pilihan itu mempunyai kelemahan yang mendasar. Bisnis bukanlah yang terdiri sendiri dan terpisah dari masyarakat. Bisnis membutuhkan masyarakat dan masyarakat membutuhkan bisnis . karena itu kebutuhan bisnis dalam aspek kehidupannya tidak terlepas dari ekstensi keseluruhan masyarakat. Bisnis tidak terpisah dari etika dikarenakan :
a)      Bisnis tidak bebas nilai
b)      Bisnis merupakan bagian dari system sosial
c)      Aplikasi etika bisnis identik dengan pengolaan bisnis secara professional.
Perkembangan bisnis atau perushaan,baik sebagai akibat maupun sebagai salah satu sebab perkembangan politik,ekonomi sosial maupun rekhnologiKonsepsi bisnis yang terpisah dari etika lebih banyak menjadikan etis tertinggal. Hanyanya saja realitanya kedua pilihan mempunyai kelemahan yang mendasar. Bisnis tidak terpisah dari etika di karenakan :
a)                  Bisnis tidak bebas nilai
b)                  Bisnis merupakan bagian dari system sosial
c)                  Aplikasi etika bisnis identic dengan pengelolaan bisnis secara propisional
Tujuan etika bisnis yaitu agar semua orang yang terlibat dalam bisnis mempunyai keadaran orang tentang adanya dimensi etis bisnis itu sendiri dan agar belajar bagai mana mengadakan pertimbangan yang baik secara etis maupun ekonomis.
B.                 PENGERTIAN PERSAINGAN ( PERSAINGAN ETIS DAN PERSAINGAN NON ETIS )
Persaingan baik atau tidak bagi suatu usaha, sangat tergantung pada kemampuan pengusahanya[3]. Menurut kasmir pesaing adalah perusahaan yang mengahsilkan barang atau jasa yang sama dengan produk yang kita tawarkan[4] .persaingan usaha terdiri atas :
a)      Persaingan sehat ( etis )
Istilah ini menegaskan yang ingin dijamin adalah terciptanya persaingan yang sehat. Dengan melihat beberapa istilah dapat di katakana bahwa apa pun istilah yang di pakai, semuanya berkaiatan tiga hal yaitu:
1)               Pencegahan atau peniadaan praktek monopoli
2)               Menjamin persaingan yang sehat
3)               Melarang persaingan yang tidak jujur
b)      Persaingan tidak sehat
Persaingan yang tidak sehat adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi atau pemasaran barang atau jasa yang di lakukan di lakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hokum atau menghambat persaingan usaha.
Menurut teori persaingan sempurnah ekonomi klasik, pasar terdiri atas sejumlah produsen dan kinsumen kecil yang tidak menentu kebebasan masuk dan keluar, kebebasan memlilih model teknologi serta kebebasan dan kestersedian informasi semuanya di jamain oleh pemerintah. Dalam keadaan pasar seperti ini, di tuntut adanya teknologi yang efisien[5].
Dalam persefsi sersaingan usaha, dengan asumsi bahwa factor yang mempengaruhi harga adalah permintaan dan penawaran, persaingan usaha akan dengan sendirinya menghasilkan barang atau jasa yang di miliki daya saing yang baik, melalui mekanisme produksi yang efisien dan efektif dan efisien, dengan menggunakan seminimum mungkin factor produksi yang ada. Dalam system ekonomi pasar yang demikian, persaingan memliliki beberapa pengertian:
1)                  Persaingan menunjukan banyaknya pelaku usaha yang menawarkan atau memasok barang atau jasa tertentu ke pasar yang bersangkutn. Banyak sedikitnya pelaku usaha yang menawarkan barang atau jasa ini menunjukan struktur pasar(market struckture) dari barang atau jasa tersebut.
2)                  Persaingan merupakan suatu proses dimana masing masing perusahan berupaya memperoleh pembeli atau pelangan bagi produk yang di jualnya, antara lain dapat di lakukan dengan:
a)      Menekan harga (price competition)
b)      Persaingan bukan harga (non-price compotition), misalnya yang di lakukan melalu deferensiasi produk, pengembangan ha katas kekayaan intelektual, promosi, pelayanan purna jual, dan lain
c)      Berusaha secara lebih efesien atau tepat guna dan waktu (low cost-produc)
C.                 EFEK NEGATIF MONOPOLI
Adapun pasar monopoli adalah suatu bentuk jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai penawarannya[6].perusahaan yang monopoli menghasilkan produk yang tidak diproduksi oleh perusahaan lain, contoh perusahaan monopoli adalah perusahaan negara, perusahaan minyak bumi serta gas alam .pada pasar ini tidak ada pihak lain yang menyinginya, sehingga menjadi monopoli murni.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan pasar sempurna, adapun ciri-ciri pasar monopoli yaitu :
a.       Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual , barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli , tidak tersedia di tempat lain.
b.      Jenis barang yang di produksi atau dijual tidak ada barang penggantinya.
c.       Adanya hambatan atau rintangan bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan dapat berupa legalitas yaitu dibatasi oleh undang-undang , hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sangat sulit ditiru, atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi barang dan jenis.
d.      Pelaku pasar modal dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya.
e.       Sifat monopolinya menyebabkan perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam menawarkan produknya[7] .
Ø  Dampak  negatif monopoli
1.      Terdapat unsur eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pekerja ( pemilik factor produksi tenaga kerja )
2.      Pasar monopoli menciptakan ketidak adilan dalam distribusi pendapatan masyarakat
3.      Pasar monopoli dianggap tidak berproduksi secara efisien, karena berproduksi tidak ada biaya rata-rata yang minimum.
4.      Sangat sulit untuk masuk ke dalam pasar , terdapat hambatan untuk masuk.
Dampak negatif dari perilaku monopoli globalisasi dan liberalism pasar dikampanyekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi. Namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan capital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global.
D.             DAMPAK POSITIF PERSAINGAN
a)      Terjadinya peningkatan kualitas produk
b)      Lebih terjamin ketersediaan produk
c)      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
d)     Terjadinya kewajaran harga karena efisiensi
e)      Meningkatkan kualitas dan
f)       Meningkatkan teknologi
Dari sisi manfaat , persaingan dalam dunia usaha adalah cara yang efektif untuk mencapai pendayagunaan sumber daya secara optimal. Dengan adanya rivalitas akan cenderung menekan ongkos. Produksi sehingga harga menjadi lebih rendah serta kualitasnya semakin meningkat. Bahkan dari itu persaingan dapat menjadi landasan fundamental bagi kinerja di atas rata-rata untuk jangka panjang dan dinamakan keunggulan bersaing yang lestari yang dapat diproleh melalui tiga strategi genetic, yakni keunggulan biaya, deferensiasi dan fokus biaya[8].
Dalam praktek non ekonomi bahwa persaingan memiliki aspek positif, ada tiga argument yang mendukung dalam bidang usaha. Pertama , dalam kondisi penjual maupun pembeli terstruktur secara teoritis ( masing-masing berdiri sendiri sebagai unit-unit kecil dan independen) yang ada dalam persaingan.kekuatan ekonomi menjadi tersebar dan terdesentralisasi. Dengan demikian, pembagian sumber daya alam dan pemerataan pendapatan akan terjadi secara mekanik , terlepas dari campur tangan kekuasaan pemerintah maupun pihak swasta yang memegang kekuasaan.
Kedua, berkaitan erat dengan hal di atas, sistem ekonomi pasar yang kompetitif akan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan, ekonomi secara impersonal, bukan melalui personal pengusaha atau birokrat. Dalam keadaan seperti ini, kekecewaan politis masyarakat yang usahanya terganjal keputusan pengusaha maupun penguasa tidak akan terjadi. Dengan kalimat yang sederhana dalam kondisi persaingan jika seorang warga masyarakat terpuruk dalam bidang usahanya.
Tidak akan selalu merasa sakit karena jatuh bukan karena kekuasaan person tertentu, melainkan karena sesuatu proses yang mekanistik ( permintaan- penawaran ) . hal seperti itu bisa dipastikan tidak akan terjadi dalam hal seseorang jatuh akibat keputusan pengusaha dan penguasa yang memegang dominasi ekonomi.
Ketiga, kondisi persaingan juga berkaitan erat dengan kebebasan manusia untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha . pada dasarnya setiap orang akan mempunyai kesempatan yang sama untuk berusaha sehingga hak setiap manusia untuk mengembangkan diri menjadi terjamin. Persaingan bertujuan untuk efisiensi dalam menggunakan sumber daya , memotivasi untuk sejumlah potensi atau sumber daya yang tersedia.[9]
Dari uraian di atas menunjukan bahwa persaingan akan mendorong pebisnis untuk lebih baik dengan berupaya ekstra . tanpa persaingan , mereka tidak dapat mengukur kemampuan mereka. Dalam skala bisnis , persaingan membuat perekonomian suatu negara semakin makmur.[10]




E.                 PERSAINGAN SEKARANG
1.      E-Business
E-Business atau yang disebut E-COMMERCE merupakan suatu perkembangan baru yang pesat dalam dunia bisnis. Hal ini terutama disebabkan oleh pesatnya teknologi. E-BUSSINESS adalah model yang menekankan pertukaran informasi transaksi melalui elektronok, email, transfer, dll.
2.      Pasar Bebas
Pasar bebas merupakan salah satu bentuk pasar dimana segala bentuk kebijakan baik harga atau lainnya tidak ada patokan atau paksaan dari pemerintah.
Kelebihan pasar bebas :
a.       Hak perorangan diakui dan semua pihak memiliki hak untuk memiliki kekayaan sumber daya produksi
b.      Kreatifitas dan inovasi masyarakat bisa dikembangkan
c.       Segala bentuk tindakan diarahkan pada prinsip ekonomi sehingga efektif dan efisien
3.      Bisnis Online
Suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan di media dunia maya untuk menghasilkan uang . para pelaku bisnis online ini memiliki 3 kategori
a.       Owner : orang yang memiliki produk dan jasa
b.      Marketer : mereka yang mempunyai keahlian memasarkan produk
c.       Publisher : media promosi seperti web/blog









F.                  KESIMPULAN
Perkembangan bisnis atau perusahaan baik sebagai akibat maupun sebab perkembangan politik, ekonomi sosial, maupun teknologi. Persaingan memiliki dua model yaitu persaingan yang baik dan persaingan yang tidak baik suatu usaha sangaat tergantung pada kemampuan pengusahanya. Dampak negative dari monopoli yaitu globalisasi dan liberalisasi pasar dikampanyekan oleh penguasaha sebagai cara untuk mencapai standar hidup lebih tinggi.



DAFTAR PUSTAKA
E Juliyani ( 2016 ) Etika Bisnis dalam perspektif islam Ejournal Koperatais IV, Jurnal ummul qura VII no 1 maret , Etika Bisnis Islam , ejournal.kopertais4.or.id

Ej saragih (1999) kajian tentang praktik monopoli, ibn taimiyah vol 4, konse pmonopoli dalam tinjauan bisnis, jurnalpontianak.or.id

A.Aziz ( 2014 ) Monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, etika bisnis islam Jakarta Granada Press, 2007 hlm 35 20 halaman


[1] Disusun oleh kelompok 10 , diona sari dan bobby w
[2] Pater Prathley, The Essence of Business Etbict, telah diterjemahkan oleh gunawan Prasetyo ( Yogyakarta: Penerbit Andi bekerja sama dengan simon dan schustar 9 ( Asia ) 1997, bagian prakarta
[3] Buchari Alam, Ajaran Islam Dalam Bisnis, (Bandung: CV Alfabeta,1993),hlm.107
[4] Kasmir, Kewirausahaan,(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2007),hlm. 258
[5] Muhammmad, ekonomi mikro dalam perpektif,(, jokjakarta: BPFE, Cet: 1, 2004) hlm 371
[6] Wahyu Saputro Blog, pengertian pasar monopoli dab ciri-cirinya, Arsip Blog, oktober2011
[7] Arda,biz, loc.cit
[8] Mustafa kamal rokan, hukum persaingan usaha teori dan praktiknya di Indonesia, ( Jakarta: Rajawali pers,2010), Ed, 1, h. 1
[9] Mustafa Kamal Rokan, Hukum persaingan usaha teori dan praktiknya di Indonesia.( Jakarta: Rajawali pers, 2010), Ed 1, h.3
[10] Andi sri wahyuni , dua sisi persaingan  ( Kompasnia : edukasi ), 26 Desember 2013

Komentar

Postingan Populer