TEORI TAGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM ISLAM


BAB VII
TEORI TAGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM ISLAM[1]

A.    Lingkungan Organisasi Bisnis
Lingkungan adalah segala yang berada di luar organisasi dan selama ini dianggap memberik pengaruh pada mereka yang terlibat di sekitar lingkungan tersebut. Perusakan lingkungan saat ini dirasa sangat tinggi, dan dunia industri telah ikut serta menyumbang terjadinya perusakan lingkungan tersebut. Para pebinsis memiliki egoisme tinggi untuk mengejar keuntungan, karena dengan perolehan keuntungan yang didapat ia mampu mengalokasikan itu semua sebagai cadangan serta dapat dipakai sebagai dana investasi pengembangan bisnis.
Di sisi lain perusahaan dihadapkan dengan kondisi realita yaitu harus bertanggungjawab terhadap lingkungan. Kategori bisnis yang dibangun memiliki pengaruh kecil, sedang, dan besar pada dampak perusak lingkungan.[2]

B.     Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perusahaan harus bertanggung jawab kepada masyarakat atas keputusan yang diambilnya, namun masyarakat harus menerima tanggung jawabnya untuk menetapkan standar terhadap keputusan yang dibuat.
Istilah tanggung jawab sosial. Kami merujuk pada perhatian yang tepat dan objektif bagi kesejahteraan masyarakat yang mengendalikan perilaku individu dan perusahaan dari aktivitas yang merusak, tanpa melihat keuntungan dalam waktu singkat yang diberikannya, dan menghasilkan kontribusi positif terhadap kemajuan manusia, dengan cara yang bervariasi tergantung dari definisi kemajuan manusia itu.[3]
Secara umum, SCR mencakup berbagai tanggung jawab yang dimiliki perusahaan kepada masyarakat di mana perusahaan itu beroperasi. European Commision mendefinisikan CSR sebagai “suatu konsep di mana perusahaan memutuskan dengan sukarela untuk berkontribusi demi masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih”. Secara khusus, CSR menyarankan bahwa perusahaan mengidentifikasi kolompok pemegang kepentingan perusahaan dan memasukan kebutuhan dan nilai-nilai mereka ke dalam proses pengambilan keputusan strategis dan operasional perusahaan.
Para pendukung CSR memiliki beberapa dasar atas pendirian mereka bahwa sebuah perusahaan seharusnya berada di atas atau melebihi maksimalisasi keuntungan atau paling tidak aktivitas CSR berkontribusi pada tujuan tersebut. Argumen atas CSR didasarkan baik pada prinsip ekonomi yang tujuannya secara sederhana hanya untuk membantu dalam mendiskusikan wilayah perbedaan.
Pertama, beberapa perusahaan terlibat dalam upaya tanggung jawab sosial perusahaan semata-mata bagi kepentingan umum dan tidak mengharapkan balasan yang komersil atas kontribusinya.
Kedua, beberapa pendukung pandangan tanggung jawab sosial perusahaan berargumen bahwa perusahaan memetik keuntungan dari kegiatan melayani sebagai anggota komunitas dan karena itu memiliki kewajiban yang bersifat timbal balik kepada komunitas tersebut.
Ketiga, model kepentingan pribadi yang tercerahkan dari Corporate Social Responsibilitymenyatakan bahwa memasukkan tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam budaya perusahaan dapat menghasilkan keunggulan pasar yang kompetitif bagi perusahaan yang bersangkutan yang dapat berkontribusi bagi merek perusahaan pada saat ini dan di masa depan.[4]
Definisi format dari tanggung jawab sosial (Social responsibility) adalah kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan masyarakat. Tanggungjawab perusahaan pada masyarakat saat ini dikenal dengan istilah CSR (Corporate social responsibility).[5]
Pada dasarnya dengan penerapan CSR ada banyak manfaat yang akan diterima. Ini sebagaimana dikatakan oleh Suhandari M. P. Bahwa manfaat CSR bagi perusahaan antara lain:
a.       Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra mereka perusahaan.
b.      Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
c.       Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
d.      Melebarkan akses sumber daya bagi operasi sosial.
e.       Membuka peluang pasar yang lebih luas.
f.       Memproduksi biaya, mialnya terkait dampak pembuangan limbah.
g.      Memperbaiki hubungan dengan stakeholder.
h.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
i.        Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
j.        Peluang mendapatkan penghargaan.[6]

C.    Etika Islam Dalam Tanggung Jawab Sosial Organisasi Bisnis
Ada perbedaan mendasar dalam model ekonomi islam dan ekonomi lainnya, yaitu ekonomi islam memadukan antara ilmu dan etika, atau juga seperti tidak memisahkan antara ilmu-ilmu yang lain dengan etika apakah itu politik, teknik, antropologi, militer, kedokteran dll. Islam merupakan risalah yang diturunkan Allah melalui rasul untuk membenahi akhlak manusia. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia
Sistem ekonomi islam lebih bertujuan untuk menciptakan keadaan yang lebih baik bagi umat manusia dalam berkehidupan. Yaitu dengan cara memahami alquran dan hadits tersebut serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari. Posisi manusia sangat penting ini seperti firman Allah SWT “sesungguhnya aku hendak menjadikan khalifah di atas muka bumi” (QS Al-Baqarah:30), dan yang di tunjuk sebagai khalifah diatas muka bumi ini adalah manusia yang diberi hak untuk mengelola isi bumi ini.[7]

D.    Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dan GCG (Good Corporate Governance)
Kata bertanggung jawab dan tanggung jawab digunakan dalam beberapa cara yang berbeda dan akan membantu jika kita cermati makna mereka yang sesungguhnya. Tanggung jawab sosial adalah apa yang seharusnya atau semestinya suatu perusahaan lakukan demi kepentingan masyarakat. Setelah memahami hal ini kita dapat melihat bahwa perusahaan-perusahaan memiliki beberapa tipe tanggung jawab sosial yang berbeda-beda.[8]
Corporate social responsibility adalah komitmen perusahaan  atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan.
Definisi format dari tanggung jawab sosial (Social responsibility) adalah kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan masyarakat. Tanggungjawab perusahaan pada masyarakat saat ini dikenal dengan istilah CSR (Corporate social responsibility).[9]
Konsep Good Corporate Governance (GCG) menjadi bagian yang sangat sering didiskusikan dengan tujuan agar para pihak mampu memahami manfaat atau dampak positif dari penerapan konsep tersebut. Salah satu maksud dan tujuan dari Good Corporate Governance (GCG) adalah mengharapkan berbagai perusahaan yang berada disuatu negara mampu menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang beretika tinggi.[10]
Good Corporate Governance adalah suatu konsep yang memiliki idealisme untuk mewujudkan tujuan-tujuan pemegang saham. Para pemegang saham menginginkan keuntungan yang maksimal dalam setiap investasi yang dilakukan. Namun kadang kala pihak manajemen perusahaan sering tidak mampu memenuhi keinginan yang ditargetkan oleh para pemegang saham secara baik.[11]
Istilah Corporate Governance (CG) pertama kali dikenalkan oleh Cadbury Committee tahun 1992 dalam laporannya yang dikenal sebgai Cadbury Report (Tjager dkk., 2003). Sebelum kita lebih jauh memahami pengertian dari Good Corporate Governance (GCG) perlu kiranya kita pahami terlebih dahulu pengertian dari Corporate Governance (pengelolaan perusahaan) Corporate Governance adalah “refers to a group of people getting together as one united body with the ask and responsibility to direct, control and role with authority. On a collective effort this body empowered to regulate, determine, restrain, urban exercise the authority given it” (Josep,2002).
Pemahaman Good Corporate Governance tidak bias dikesampingkan dari shareholding theory. Shareholding theory mengatakan bahwa perusahaan didirikan dan dijalankan untuk tujuan memaksimumkan kesejahteraan pemilik/pemegang sahan sebagai akibat dari investasi yang dilakukannya. Memang secara konsep pihak manajemen perusahaan bekerja untuk memberikan kepuasan kepada para pemegang saham, dan pemegang saham memiliki otoritas keputusan tinggi dalam menentukan keputusan yang bersifat penting bagi perusahaan.
Adapun definisi Good Corporate Governance dari Cadbury Committee yang berdasar pada teori stakeholder adalah sebagai berikut :
 A set of rules that define the relationship between shareholders, managers, creditors, the government, employees and internal and external stakeholders in respect to their rights and responsibilities”.
(Seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara para pemegang saham, manajer, kreditur, pemerintah, karyawan, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya baik internal maupun eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka).
Sehingga disini jelas jika Corporate Governance ingin diarahkan untuk menciptakan suatu bentuk organisasi bisnis yang bertumpu pada aturan-aturan manajemen modern yang professional dengan konsep  dedikasi  yang jauh lebih bertanggung jawab. Penafsiran bertanggung jawab dapat diartikan sebagai keikutsertaan perusahaan secara jauh lebih dalam untuk ikut berpartisipasi dalam membangun Negara dan bangsa, seperti peran perusahaan sebagai penyedia lapangan kerja, dan pendukung penuntasan kemiskinan, tentunya ini dapat dianggap jika konsep Good Corporate Governance (GCG) benar-benar dijalankan dengan baik bisa  memperingan tugas Negara dan memposisikan perusahaan sebagai agent of defelopment (agen pembangunan).
Atas pendapat di atas kita dapat menarik satu pengertian dari Good Corporate Governance (GCG). Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu bntuk keputusan dengan memposisikan perusahaan secara jauh lebih tertata dan terstruktur, dengan mekanisme pekerjaan yang bersifat mematuhi aturan-aturan bisnis yang telah digariskan serta siap menerima sanksi jika aturan-aturan tersebut dilanggar.[12]
Corporate governance adalah suatu konsep yang memiliki idealiasme untuk mewujudkan tujuan-tujuan pemegang saham7) Para pemegang saham menginginkan keuntungan yang maksimal dalam  setiap investasi yang dilakukan. Namun dalam berbagai kasus yang terjadi kadangkala pihak manajemen perusahaan sering tidak mampu memenuhi keinginan yang ditargetkan oleh para pemegang saham secara baik.
Persoalan menjadi bertambah kompleks ketika pihak manajemen perusahaan menguasai setiap informasi perusahaan secara maksimal, dan mampu mempengaruhi berbagai keputusan internal perusahaan secara  jauh lebih dominan dibandingkan para pemegang saham. Dan setiap keputusan serta kebijakan yang dibuat oleh manajemen perusahaan bisa  mempengaruhi kinerja perusahaan, ini bisa berdampak secara lebih jauh pada pembentukan harga saham di pasar.
Shleifer dan vishny, 1997, secara sempit mendefinisikan corporate gofernance sebagai pengaturan institusional dengan hal mana penyedia keuangan (supplier of finance) perusahaan yakin akan mendapatkan pendapatan yang pantas atas investasinya .8) sedangkan macey (1998) menjelaskan corporate governance ini sebagai mekanisme untuk mengontrol manajemen dari ketidakefisien  mereka atau gagal memaksimumkan nilai.9) Blair (1996) memberi definisi yang lebih luas dan lengkap terhadap corporate governance ini yaitu satu kesatuan yang menyeluruh mulai dari pengaturan hukum,  budaya dan institusi sehingga perusahaan publik  dapat bekerja, mengatur siapa yang mengontrol, bagaimana kontrol dilaksanakan  dan bagaimana risiko dan pendapatan yang diperoleh dari aktivitasnya  dialokasikan.
Salah satu konflik yng memungkinkan untuk terjadi adlah jika komisaris perusahaan menginginkan agar pihak manajemen melaksanakan  suatu project dimana pihak manajemen perusahaan  menganggap bahwa  rencana project tersebut adalah tidak realistis dengan kondisi dan situasi internl perusahaan. Karena pada prinsip yang paling mengetahui tentang kondisi internal suatu perusahaan  adalah pihak manajemen mulai dari kondisi personalia , keuangan,pemasaran dan produksi serta berbagai faktor eksternal lainnya. Konflik antara komisaris dan pihak manajemen dikenal dengan agency theory.
Prinsipal adalah pemilik perusahaan atau pemegang saham dan agen adalah manajemen perusahaan atau yang menjalankan perusahaan. Menurut arifin “Pertentangan dan tarik menarik kepentingan antara prinsipal dan agen dapat menimbulkan permasalahan yang dalam Agency Theory dikenal sebagai asymmetric Information (AI) yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan karna adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen. Ketergantungan pihak eksternal pada angka akuntasi, kecendurungan manajer untuk mencari keuntungan sendiri  dan tingkat AI yang tinggi, menyebabkan keinginan besar bagi manajer untuk memanipulasi kerja yang dilaporkan untuk kepentingan diri sendiri.”[13]





B.     PENUTUP
1.      Kesimpulan
Lingkungan adalah segala yang berada di luar organisasi dan selama ini dianggap memberik pengaruh pada mereka yang terlibat di sekitar lingkungan tersebut. Perusahaan harus bertanggung jawab kepada masyarakat atas keputusan yang diambilnya, namun masyarakat harus menerima tanggung jawabnya untuk menetapkan standar terhadap keputusan yang dibuat.
Ada perbedaan mendasar dalam model ekonomi islam dan ekonomi lainnya, yaitu ekonomi islam memadukan antara ilmu dan etika, atau juga seperti tidak memisahkan antara ilmu-ilmu yang lain dengan etika apakah itu politik, teknik, antropologi, militer, kedokteran dll. Islam merupakan risalah yang diturunkan Allah melalui rasul untuk membenahi akhlak manusia.
Corporate social responsibility adalah komitmen perusahaan  atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan.

2.      Saran
Penulis menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu penulis mengharapakan kritik dan saran dari pembaca sebagai pedoman penulisan makalah yang lebih baik kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA


Hartman, Desjardins, 2008, Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk Integritas Pribadi & Tanggung Jawab Sosial, Jakarta: Erlangga.

Irham Fahmi, 2014, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, Bandung: Alfabeta.

Irham Fahmi, 2015, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, Edisi Revisi, Bandung: Alfabeta.














[1] Larasari dan Yoli Novika
[2] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 136
[3] Hartman, Desjardins, Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk Integritas Pribadi & Tanggung Jawab Sosial, (Jakarta: Erlangga, 2008), h. 153
[4] Hartman, Desjardins, Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk Integritas Pribadi & Tanggung Jawab Sosial, (Jakarta: Erlangga, 2008), h. 155-156
[5] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 81
[6] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 83
[7] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, Edisi Revisi, (Bandung: Alfabeta, 2015), h. 226
[8] Hartman, Desjardins, Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk Integritas Pribadi & Tanggung Jawab Sosial, (Jakarta: Erlangga, 2008), h. 161
[9] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 81
[10] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, Edisi Revisi, (Bandung: Alfabeta, 2015), h. 60
[11] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 63   
[12] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 61-62
[13] Irham Fahmi, Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi, Edisi Revisi, (Bandung: Alfabeta, 2015), h. 63-64

Komentar

Postingan Populer