TEORI PERSAINGAN DALAM BISNIS ISLAM
BAB
10
TEORI
PERSAINGAN DALAM BISNIS ISLAM[1]
A.
TEORI PERSAINGAN DALAM ETIKA BISNIS
ISLAM
Dalam konteks bisnis perusahaan,
penerapannya etika bisnis islam dihadapkan dengan masalah-masalah teknologi.
Etika bisnis dihadapkan dengan persoalan kualitas SDM yang belum memadai ,
motivasi enterpreuneur yang memiliki keinginan cepat sukses . Demikian pula
dengan teknologi etika bisnis berhadapan dengan tuntutan teknologi etika yang
masyarakat serba efisien total dalam system kerja untuk mencapai suatu maksud
dalam bisnis[2].
Menghadapi realitas tersebut
pilihan-pilihan yang dihadapkan adalah memilih diantara empat pilihan kindisi :
1) Jika
tidak etis maka akan tertinggal
2) Etis
tidak tertinggal
3) Etis
tertinggal
4) Tidak
etis tertinggal
Konsepsi bisnis yang terpisah dari etika
lebih banyak menjadikan etis tertinggal sebagai pilihan bisnis . hanya saja
dalam realitasnya kedua pilihan itu mempunyai kelemahan yang mendasar. Bisnis
bukanlah yang terdiri sendiri dan terpisah dari masyarakat. Bisnis membutuhkan
masyarakat dan masyarakat membutuhkan bisnis . karena itu kebutuhan bisnis
dalam aspek kehidupannya tidak terlepas dari ekstensi keseluruhan masyarakat.
Bisnis tidak terpisah dari etika dikarenakan :
a) Bisnis
tidak bebas nilai
b) Bisnis
merupakan bagian dari system sosial
c) Aplikasi
etika bisnis identik dengan pengolaan bisnis secara professional.
Perkembangan bisnis atau perushaan,baik
sebagai akibat maupun sebagai salah satu sebab perkembangan politik,ekonomi
sosial maupun rekhnologiKonsepsi bisnis yang terpisah dari etika lebih banyak
menjadikan etis tertinggal. Hanyanya saja realitanya kedua pilihan mempunyai
kelemahan yang mendasar. Bisnis tidak terpisah dari etika di karenakan :
a)
Bisnis tidak bebas nilai
b)
Bisnis merupakan bagian dari system
sosial
c)
Aplikasi etika bisnis identic dengan
pengelolaan bisnis secara propisional
Tujuan
etika bisnis yaitu agar semua orang yang terlibat dalam bisnis mempunyai
keadaran orang tentang adanya dimensi etis bisnis itu sendiri dan agar belajar
bagai mana mengadakan pertimbangan yang baik secara etis maupun ekonomis.
B.
PENGERTIAN PERSAINGAN ( PERSAINGAN ETIS
DAN PERSAINGAN NON ETIS )
Persaingan baik atau tidak bagi suatu
usaha, sangat tergantung pada kemampuan pengusahanya[3].
Menurut kasmir pesaing adalah perusahaan yang mengahsilkan barang atau jasa
yang sama dengan produk yang kita tawarkan[4]
.persaingan usaha terdiri atas :
a) Persaingan
sehat ( etis )
Istilah ini menegaskan yang ingin
dijamin adalah terciptanya persaingan yang sehat. Dengan melihat beberapa
istilah dapat di katakana bahwa apa pun istilah yang di pakai, semuanya
berkaiatan tiga hal yaitu:
1)
Pencegahan atau peniadaan praktek
monopoli
2)
Menjamin persaingan yang sehat
3)
Melarang persaingan yang tidak jujur
b) Persaingan
tidak sehat
Persaingan
yang tidak sehat adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan
kegiatan produksi atau pemasaran barang atau jasa yang di lakukan di lakukan
dengan cara tidak jujur atau melawan hokum atau menghambat persaingan usaha.
Menurut
teori persaingan sempurnah ekonomi klasik, pasar terdiri atas sejumlah produsen
dan kinsumen kecil yang tidak menentu kebebasan masuk dan keluar, kebebasan
memlilih model teknologi serta kebebasan dan kestersedian informasi semuanya di
jamain oleh pemerintah. Dalam keadaan pasar seperti ini, di tuntut adanya
teknologi yang efisien[5].
Dalam
persefsi sersaingan usaha, dengan asumsi bahwa factor yang mempengaruhi harga
adalah permintaan dan penawaran, persaingan usaha akan dengan sendirinya
menghasilkan barang atau jasa yang di miliki daya saing yang baik, melalui
mekanisme produksi yang efisien dan efektif dan efisien, dengan menggunakan
seminimum mungkin factor produksi yang ada. Dalam system ekonomi pasar yang
demikian, persaingan memliliki beberapa pengertian:
1)
Persaingan menunjukan banyaknya pelaku
usaha yang menawarkan atau memasok barang atau jasa tertentu ke pasar yang
bersangkutn. Banyak sedikitnya pelaku usaha yang menawarkan barang atau jasa
ini menunjukan struktur pasar(market struckture) dari barang atau jasa
tersebut.
2)
Persaingan merupakan suatu proses dimana
masing masing perusahan berupaya memperoleh pembeli atau pelangan bagi produk
yang di jualnya, antara lain dapat di lakukan dengan:
a) Menekan
harga (price competition)
b) Persaingan
bukan harga (non-price compotition), misalnya yang di lakukan melalu
deferensiasi produk, pengembangan ha katas kekayaan intelektual, promosi,
pelayanan purna jual, dan lain
c) Berusaha
secara lebih efesien atau tepat guna dan waktu (low cost-produc)
C.
EFEK NEGATIF MONOPOLI
Adapun pasar monopoli adalah suatu bentuk jenis
pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan
yang menguasai penawarannya[6].perusahaan
yang monopoli menghasilkan produk yang tidak diproduksi oleh perusahaan lain,
contoh perusahaan monopoli adalah perusahaan negara, perusahaan minyak bumi serta
gas alam .pada pasar ini tidak ada pihak lain yang menyinginya, sehingga
menjadi monopoli murni.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat
bertentangan dengan pasar sempurna, adapun ciri-ciri pasar monopoli yaitu :
a. Di
dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual , barang atau jasa yang
dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli , tidak tersedia di tempat
lain.
b. Jenis
barang yang di produksi atau dijual tidak ada barang penggantinya.
c. Adanya
hambatan atau rintangan bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar
monopoli. Hambatan dapat berupa legalitas yaitu dibatasi oleh undang-undang ,
hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang
sangat sulit ditiru, atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam
memproduksi barang dan jenis.
d. Pelaku
pasar modal dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya.
e. Sifat
monopolinya menyebabkan perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam
menawarkan produknya[7] .
Ø Dampak negatif monopoli
1. Terdapat
unsur eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pekerja ( pemilik factor
produksi tenaga kerja )
2. Pasar
monopoli menciptakan ketidak adilan dalam distribusi pendapatan masyarakat
3. Pasar
monopoli dianggap tidak berproduksi secara efisien, karena berproduksi tidak ada
biaya rata-rata yang minimum.
4. Sangat
sulit untuk masuk ke dalam pasar , terdapat hambatan untuk masuk.
Dampak
negatif dari perilaku monopoli globalisasi dan liberalism pasar dikampanyekan
oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih
tinggi. Namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis
yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara
kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan capital yang lebih besar
dengan menciptakan pasar global.
D.
DAMPAK POSITIF PERSAINGAN
a) Terjadinya
peningkatan kualitas produk
b) Lebih
terjamin ketersediaan produk
c) Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia
d) Terjadinya
kewajaran harga karena efisiensi
e) Meningkatkan
kualitas dan
f) Meningkatkan
teknologi
Dari
sisi manfaat , persaingan dalam dunia usaha adalah cara yang efektif untuk
mencapai pendayagunaan sumber daya secara optimal. Dengan adanya rivalitas akan
cenderung menekan ongkos. Produksi sehingga harga menjadi lebih rendah serta
kualitasnya semakin meningkat. Bahkan dari itu persaingan dapat menjadi
landasan fundamental bagi kinerja di atas rata-rata untuk jangka panjang dan
dinamakan keunggulan bersaing yang lestari yang dapat diproleh melalui tiga
strategi genetic, yakni keunggulan biaya, deferensiasi dan fokus biaya[8].
Dalam
praktek non ekonomi bahwa persaingan memiliki aspek positif, ada tiga argument
yang mendukung dalam bidang usaha. Pertama , dalam kondisi penjual maupun
pembeli terstruktur secara teoritis ( masing-masing berdiri sendiri sebagai unit-unit
kecil dan independen) yang ada dalam persaingan.kekuatan ekonomi menjadi
tersebar dan terdesentralisasi. Dengan demikian, pembagian sumber daya alam dan
pemerataan pendapatan akan terjadi secara mekanik , terlepas dari campur tangan
kekuasaan pemerintah maupun pihak swasta yang memegang kekuasaan.
Kedua,
berkaitan erat dengan hal di atas, sistem ekonomi pasar yang kompetitif akan
dapat menyelesaikan persoalan-persoalan, ekonomi secara impersonal, bukan
melalui personal pengusaha atau birokrat. Dalam keadaan seperti ini, kekecewaan
politis masyarakat yang usahanya terganjal keputusan pengusaha maupun penguasa
tidak akan terjadi. Dengan kalimat yang sederhana dalam kondisi persaingan jika
seorang warga masyarakat terpuruk dalam bidang usahanya.
Tidak
akan selalu merasa sakit karena jatuh bukan karena kekuasaan person tertentu,
melainkan karena sesuatu proses yang mekanistik ( permintaan- penawaran ) . hal
seperti itu bisa dipastikan tidak akan terjadi dalam hal seseorang jatuh akibat
keputusan pengusaha dan penguasa yang memegang dominasi ekonomi.
Ketiga,
kondisi persaingan juga berkaitan erat dengan kebebasan manusia untuk
mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha . pada dasarnya setiap orang
akan mempunyai kesempatan yang sama untuk berusaha sehingga hak setiap manusia
untuk mengembangkan diri menjadi terjamin. Persaingan bertujuan untuk efisiensi
dalam menggunakan sumber daya , memotivasi untuk sejumlah potensi atau sumber
daya yang tersedia.[9]
Dari
uraian di atas menunjukan bahwa persaingan akan mendorong pebisnis untuk lebih
baik dengan berupaya ekstra . tanpa persaingan , mereka tidak dapat mengukur
kemampuan mereka. Dalam skala bisnis , persaingan membuat perekonomian suatu
negara semakin makmur.[10]
E.
PERSAINGAN SEKARANG
1. E-Business
E-Business atau yang
disebut E-COMMERCE merupakan suatu perkembangan baru yang pesat dalam dunia
bisnis. Hal ini terutama disebabkan oleh pesatnya teknologi. E-BUSSINESS adalah
model yang menekankan pertukaran informasi transaksi melalui elektronok, email,
transfer, dll.
2. Pasar
Bebas
Pasar bebas merupakan
salah satu bentuk pasar dimana segala bentuk kebijakan baik harga atau lainnya
tidak ada patokan atau paksaan dari pemerintah.
Kelebihan pasar bebas :
a. Hak
perorangan diakui dan semua pihak memiliki hak untuk memiliki kekayaan sumber
daya produksi
b. Kreatifitas
dan inovasi masyarakat bisa dikembangkan
c. Segala
bentuk tindakan diarahkan pada prinsip ekonomi sehingga efektif dan efisien
3. Bisnis
Online
Suatu kegiatan atau
aktifitas yang dilakukan di media dunia maya untuk menghasilkan uang . para
pelaku bisnis online ini memiliki 3 kategori
a. Owner
: orang yang memiliki produk dan jasa
b. Marketer
: mereka yang mempunyai keahlian memasarkan produk
c. Publisher
: media promosi seperti web/blog
F.
KESIMPULAN
Perkembangan
bisnis atau perusahaan baik sebagai akibat maupun sebab perkembangan politik,
ekonomi sosial, maupun teknologi. Persaingan memiliki dua model yaitu
persaingan yang baik dan persaingan yang tidak baik suatu usaha sangaat
tergantung pada kemampuan pengusahanya. Dampak negative dari monopoli yaitu
globalisasi dan liberalisasi pasar dikampanyekan oleh penguasaha sebagai cara
untuk mencapai standar hidup lebih tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
E
Juliyani ( 2016 ) Etika Bisnis dalam perspektif islam Ejournal Koperatais IV,
Jurnal ummul qura VII no 1 maret , Etika Bisnis Islam , ejournal.kopertais4.or.id
Ej saragih
(1999) kajian tentang praktik monopoli, ibn taimiyah vol 4, konse pmonopoli
dalam tinjauan bisnis, jurnalpontianak.or.id
A.Aziz ( 2014 )
Monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, etika bisnis islam Jakarta
Granada Press, 2007 hlm 35 20 halaman
[1] Disusun oleh
kelompok 10 , diona sari dan bobby w
[2] Pater
Prathley, The Essence of Business Etbict, telah diterjemahkan oleh
gunawan Prasetyo ( Yogyakarta: Penerbit Andi bekerja sama dengan simon dan
schustar 9 ( Asia ) 1997, bagian prakarta
[3] Buchari Alam, Ajaran
Islam Dalam Bisnis, (Bandung: CV Alfabeta,1993),hlm.107
[4] Kasmir, Kewirausahaan,(Jakarta
: PT Raja Grafindo Persada,2007),hlm. 258
[5] Muhammmad, ekonomi
mikro dalam perpektif,(, jokjakarta: BPFE, Cet: 1, 2004) hlm 371
[6]
Wahyu Saputro
Blog, pengertian pasar monopoli dab ciri-cirinya, Arsip Blog,
oktober2011
[7]
Arda,biz, loc.cit
[8]
Mustafa kamal
rokan, hukum persaingan usaha teori dan praktiknya di Indonesia, (
Jakarta: Rajawali pers,2010), Ed, 1, h. 1
[9]
Mustafa Kamal
Rokan, Hukum persaingan usaha teori dan praktiknya di Indonesia.(
Jakarta: Rajawali pers, 2010), Ed 1, h.3
Komentar
Posting Komentar